Membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP-el), Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Akte Kematian, Akte Perkawinan (Non Muslim), dan Akte Pengangkatan Anak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpil) Kota Banjar, bisa selesai dalam satu hari. Hal itu dikatakan Kepala Disdukcapil Kota Banjar, Drs. Dedi Sunardi, M.M.Si, saat ditemui Koran HR, Selasa (28/07/2015) lalu. Dia menyebutkan, bilaRead more