BANJAR, (KAPOL).- Kesadaran masyarakat membuat akta kematian di Kota Banjar dinilai rendah. Kondisi ini, berbeda dengan Pemohon pendaftaran kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran. Padahal, proses pembuatan administrasi pencatatan sipil, seperti akta kematian dan permohonan pendaftaran kependudukan di Kota Banjar itu, sama-sama gratis. Alias, tak dipungut uang sepeserRead more