BANJAR, (KAPOL).- Libur Lebaran Idul fitri 1439 H/2018 M, tak berlaku bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar.
Menurut Kepala Disdukcapil Kota Banjar, Aan Suparan melalui Sekretaris Dukcapil Banjar, H.Entus H, pelayanan dokumen administrasi kependudukan tetap dilayani selama libur Lebaran mendatang.
“Dukcapil Kota Kanjar akan membuka loket pelayanan selama waktu libur, mulai 11 sampai 13 Juni dan mulai 18 sampai 20 Juni mendatang,” ujar H.Entus, Rabu (6/6/2018).
Dijelaskan dia, pelayanan yang dibuka nanti itu, diperuntukan rekam dan pencetakan KTP-el.
“Dukcapil memberikan kesempatan kepada masyarakat yang mudik lebaran untuk bisa mengurus dokumen adminduk,” katanya.
Melalui pelayanan yang dimaksimalkan selama libur tersebut, diharapkan dia, sebanyak 2.674 jiwa yang belum melakukan perekaman itu segera memiliki KTP-el.
Sejalan momentum mudik Lebaran tahun sekarang ini, diharapkan masyarakat dapat memanfatkan pelayanan pada hari libur tersebut, untuk memiliki KTP-el. ( D.Iwan)***
Sumber : Kabarpriangan.co.id
Leave a Comment