Kabar24.com, JAKARTA–Setelah sempat dihentikan, proyek e-KTP bakal segera berlanjut. Kementerian Dalam Negeri memastikan akan melanjutkan pelaksanaan proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di seluruh Indonesia pada Januari tahun ini.
Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, mengatakan pemerintah telah mengusulkan penambahan anggaran untuk melanjutkan proyek e-KTP.
Targetnya, e-KTP dapat digunakan sebagai dasar data pemilih tetap dalam pelaksanaan pemilihan umum 2019 mendatang.
“Bagaimana pun proyek e-KTP harus jalan, karena seriap hari sekitar 4.000 penduduk per hari mengurus KTP,” katanya di Jakarta akhir pekan lalu.
Tjahjo menuturkan akan menyerahkan dugaan pelanggaran hukum proyek e-KTP kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan begitu, proyek tersebut dapat terus dilanjutkan tanpa harus menunggu persoalan hukum yang sedang berjalan.
Kementerian Dalam Negeri sebelumnya melakukan revisi terhadap server e-KTP untuk mencegah gangguan terhadap data yang tersimpan.
Pasalnya, saat ini data e-KTP hampir memenuhi kapasitas penyimpanan di server.
Revisi tersebut dimaksudkan untuk menyeleksi dan menghapus data ganda dalam e-KTP, karena masih ada penduduk yang memiliki KTP lebih dari satu.
Dia pun berharap masyarakat yang memiliki KTP ganda segera melapor ke petugas setempat.
Tjahjo juga memastikan tidak akan memungut biaya dalam kepengurusan e-KTP, karena sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 24/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Masyarakat, dpr perlu mendukung sekali yaa, karena masih banyak yg belum dapat FISIK EKTP nya
Ktp saya Sudah tidak aktf lagi Apa kah bisa Di Cek atau kah bikin lagi
SIlahkan ajukan untuk konsolidasi melalui bit.ly/PAK_ONOM, pilih menu update NIK bermasalah